Usulan Gaji Guru Rp30 Juta, DPR Soroti Tantangan Anggaran
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026 19:29 WIB
- visibility 118
- comment 0 komentar
- print Cetak

Usulan Gaji Guru Rp30 Juta Sebulan, DPR Tanggapi Tantangan Anggaran
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Komisi X DPR RI menyambut hangat wacana kenaikan gaji guru yang diusulkan beberapa pihak, namun menegaskan perlunya analisis teknis dan fiskal mendalam sebelum kebijakan diterapkan.
Anggota Komisi X, Abdul Fikri Faqih, menilai bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan pendidik penting untuk memperbaiki mutu pendidikan.
Fikri menyatakan bahwa gagasan kenaikan gaji guru harus dirancang secara hati-hati agar dapat dilaksanakan pada kondisi anggaran negara saat ini.
Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 25 Juni 2026, saat Komisi X menanggapi usulan mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
Wirjawan mengajukan agar gaji guru dinaikkan menjadi Rp30 juta per bulan sebagai langkah untuk menarik talenta dan menaikkan profesionalisme pendidik.
Usulan tersebut memicu perhitungan cepat tentang kebutuhan anggaran di kalangan anggota dewan.
Menurut estimasi Fikri, dengan jumlah 3,5 juta guru di Indonesia, anggaran yang diperlukan untuk kebijakan itu dapat mencapai Rp30 triliun per bulan.
Angka Rp30 triliun per bulan ini hampir setara dengan alokasi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), menurut perbandingan yang disampaikan.
Komisi X kemudian menegaskan bahwa kenaikan gaji guru tidak bisa dipisahkan dari evaluasi sumber pendanaan jangka panjang.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



