Tiyo Ardianto dilaporkan ke polisi dan terima bantuan hukum
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026 21:33 WIB
- visibility 101
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tiyo Ardianto Dilaporkan Ke Polisi, Bantuan Hukum Mengalir
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Ketua BEM UGM tahun 2025, Tiyo Ardianto, menanggapi laporan hukum yang diajukan pengacara Firdaus Oiwobo dengan sikap tenang dan terbuka.
Tiyo Ardianto mengatakan banyak pihak menawarkan bantuan hukum sebagai bentuk solidaritas masyarakat sipil.
Tiyo Ardianto menegaskan akan mematuhi proses hukum dan tetap kooperatif jika dipanggil polisi.
Dalam pernyataannya, ia menyebut tawaran dukungan itu memperlihatkan kepedulian warga terhadap kebebasan berpendapat.
Menurutnya, solidaritas itu penting untuk melindungi hak rakyat dan menjaga prinsip demokrasi.
Ia juga menilai pelaporan tersebut mencerminkan upaya menunjukkan loyalitas politik kepada Prabowo Subianto.
Terkait pemanggilan polisi, Tiyo menyatakan sejauh ini belum menerima surat resmi.
Namun ia memastikan pihaknya akan hadir dan memenuhi kewajiban jika dipanggil kepolisian.
Fokus organisasi tetap pada kerja-kerja substantif dan strategi advokasi bagi mahasiswa dan masyarakat.
Di luar persoalan hukum, Tiyo mengajak generasi muda mempertahankan sikap kritis terhadap kebijakan publik.
Ia menilai fondasi negara sedang menghadapi banyak tantangan yang membutuhkan keterlibatan warga.
Salah satu perannya, kata Tiyo, adalah mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menyelamatkan nilai-nilai publik.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




