Breaking News
Trending Tags

DPR RI Minta Aturan TJSL Kawasan Industri Diperkuat

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 14:33 WIB
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan menegaskan perlunya memperkuat aturan mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan pada pengelolaan kawasan industri agar manfaatnya dirasakan warga sekitar.

Putra menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Kawasan Industri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 29 Juni 2026.

Politikus itu mengingatkan bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan tidak boleh menjadi sekadar formalitas korporasi, melainkan harus menghasilkan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal.

Menurut Putra, pengelolaan kawasan industri wajib menciptakan lapangan kerja dan memicu pengembangan ekonomi daerah sebagai bagian dari kewajiban pengelola.

Ia memperingatkan bahwa secara historis program CSR sering direduksi menjadi kegiatan simbolis yang tidak memperbaiki kesejahteraan warga sekitar kawasan industri.

Untuk itu, Putra meminta agar ketentuan dalam RUU Kawasan Industri memperjelas sanksi dan mekanisme pelaporan terkait kewajiban sosial pengelola kawasan.

Pemerintah menegaskan pandangan serupa bahwa keberadaan kawasan industri harus selaras dengan tujuan pembangunan sosial di wilayah sekitarnya.

Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa program pemberdayaan masyarakat akan menjadi bagian wajib dari pengelolaan kawasan industri.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less