Breaking News
Trending Tags

Komisi X DPR RI soroti 60 ribu calon tidak daftar ulang PTN

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026 21:49 WIB
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Komisi X tidak mengeliminasi kemungkinan bahwa besarnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) turut menjadi hambatan akses pendidikan tinggi bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Fikri menyoroti perlunya intervensi kebijakan untuk memastikan bantuan pendidikan tersalurkan dengan tepat, termasuk mekanisme sinkronisasi data Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Sistem desil yang kaku disebut sebagai salah satu kendala administratif sehingga banyak mahasiswa berhak tidak mendapatkan KIP Kuliah meski sebelumnya memperoleh PIP pada jenjang SD, SMP, dan SMA.

Untuk mencegah peningkatan angka calon mahasiswa tidak mendaftar ulang, Panja SPMB mengusulkan perbaikan skema verifikasi data penerima bantuan dan kajian ulang aturan desil.

Komisi X juga meminta evaluasi atas alokasi anggaran dan skema subsidi pendidikan tinggi agar kebijakan lebih responsif terhadap kondisi ekonomi calon mahasiswa.

Panja SPMB tetap berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk merumuskan rekomendasi yang dapat segera diterapkan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Fikri menegaskan komitmen DPR untuk mengawal kebijakan tersebut agar tidak ada lagi siswa berprestasi yang gagal melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less