Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya mengonfirmasi praperadilan kedua Roy Suryo

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026 22:46 WIB
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Polda Metro Jaya mengonfirmasi menerima pemberitahuan tentang pengajuan praperadilan Roy Suryo yang kedua, yang diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan.

Polda Metro Jaya menyatakan akan menelaah isi permohonan tersebut setelah salinan resmi diterima oleh penyidik.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Abrianto Pardede, menegaskan bahwa pengajuan praperadilan Roy Suryo merupakan hak warga negara yang merasa dirugikan oleh langkah aparat penegak hukum.

“Praperadilan adalah hak setiap orang yang merasa haknya dilanggar atau dirugikan,” ujar Kombes Abrianto dalam pernyataan kepada wartawan.

Polda juga mengingatkan bahwa secara prinsip praperadilan tidak dapat diajukan berulang kali untuk objek perkara dan alasan hukum yang sama.

Namun, menurut Abrianto, jika objek permohonan berbeda maka hukum mengenal kemungkinan pengajuan praperadilan berikutnya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum menerima salinan resmi dokumen praperadilan kedua tersebut.

“Kami masih menunggu dokumen yang disampaikan pemohon agar dapat mengecek objek dan alasan permohonan,” jelasnya.

Polda menyatakan belum mengetahui secara rinci perbedaan objek antara praperadilan pertama dan permohonan kedua.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less