Kementerian HAM Memperkuat Perlindungan Anak di Wilayah 3T
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 03:22 WIB
- visibility 98
- comment 0 komentar
- print Cetak

TPPO Di Wilayah 3T, Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga dirancang agar terintegrasi dengan layanan perlindungan korban dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses.
Negara dinyatakan wajib menjamin hak-hak korban dan menyediakan perlindungan maksimal sebagai bagian dari kebijakan nasional.
Di Pulau Sumba, kegiatan Youth Camp yang dihadiri oleh hampir 200 anak se-Sumba menjadi wadah untuk membangun kesadaran kolektif.
Peserta diberi materi tentang pengenalan bahaya, jalur pelaporan, dan peran peer educator dalam komunitas.
Kementerian menekankan bahwa pencegahan TPPO dan TPKS tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.
Keterlibatan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, sekolah, dan keluarga dianggap kunci keberlanjutan intervensi.
Pemantauan dan evaluasi program percontohan akan digunakan untuk memperluas praktik terbaik ke daerah lain di wilayah 3T.
Kementerian berharap keberhasilan intervensi di Sumba menjadi model yang dapat direplikasi untuk melindungi perempuan dan anak dari eksploitasi dan kekerasan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




