Breaking News
Trending Tags

Mendagri Tito pastikan akta digital untuk bayi luar faskes

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026 06:04 WIB
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ketersediaan layanan akta kelahiran digital bagi bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan.

Mendagri menyatakan bahwa penerbitan akta kelahiran digital tetap dapat diakses meskipun kelahiran terjadi di rumah atau lokasi non-faskes.

Saat ini, pihak kementerian tengah menyusun surat edaran yang akan disampaikan kepada pemerintah desa untuk memperkuat mekanisme pelaporan dan perekaman akta kelahiran digital.

Surat edaran tersebut bertujuan agar setiap kepala desa melaporkan setiap kelahiran di luar fasilitas kesehatan kepada instansi terkait.

Pelaporan dari tingkat desa diharapkan mempercepat proses perekaman administrasi kependudukan dan memastikan data kelahiran terekam secara resmi.

Penerapan instruksi ini dirancang untuk memperkecil angka keterlambatan pendaftaran dan memudahkan akses hak-hak sipil bagi bayi baru lahir.

Pemerintah menekankan koordinasi antardesa, dinas kependudukan, dan operator layanan administrasi untuk menjaga alur perekaman yang efisien.

Peran kepala desa menjadi sentral dalam mendeteksi dan melaporkan kelahiran yang terjadi di luar fasilitas kesehatan.

Dengan pelaporan yang konsisten, diharapkan cakupan pendaftaran akan meningkat serta meminimalkan hambatan administratif bagi keluarga.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less