Mendagri Tito pastikan akta digital untuk bayi luar faskes
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026 06:04 WIB
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk mengintegrasikan data kelahiran lokal ke dalam sistem pencatatan nasional secara lebih cepat.
Mendagri menyorot pentingnya pendampingan dan sosialisasi kepada petugas desa agar prosedur perekaman dapat berjalan lancar.
Selain itu, koordinasi teknis antar lembaga dinilai perlu untuk menjamin validitas data yang masuk ke sistem kependudukan.
Pemerintah menargetkan agar layanan pembuatan akta bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi lokasi kelahiran.
Keluarga yang mengalami kelahiran di luar faskes diimbau untuk segera berkoordinasi dengan kepala desa dan dinas terkait guna mempercepat pendaftaran.
Kemenkumham dan instansi terkait akan memantau implementasi surat edaran serta kesiapan mekanisme pelaporan di tingkat desa.
Di tahap selanjutnya, kementerian akan mengevaluasi efektivitas kebijakan untuk memastikan akses pendaftaran akta kelahiran berjalan merata.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



