Mendiktisaintek Minta Tangani 10% Anak Terindikasi Mental
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 14 Agt 2026 13:30 WIB
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

10 Persen Anak Terindikasi Masalah Mental, Mendikbud Serukan Aksi untuk Kesehatan Mental Anak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Rincian temuan menyebutkan 4,4 persen anak menunjukkan gejala kecemasan dan 4,8 persen mengalami gejala depresi.
Rahmat Hidayat, Ketua AP2TPI, menjelaskan bahwa pendidikan profesi psikologi berubah signifikan sejak berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.
Menurut Rahmat, lulusan program profesi kini memperoleh gelar psikolog dan berhak melakukan praktik terbimbing di beragam lingkungan layanan, mulai dari sektor kesehatan hingga komunitas.
Penyelenggara seminar menilai perlu adanya sinergi lanjutan untuk memperkuat kapasitas akademik dan layanan praktis agar hasil pendidikan dapat langsung menopang kebijakan publik dan intervensi di lapangan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



