LPJ Pengurus PBNU 2021-2026 Diterima Aklamasi di Muktamar
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026 07:13 WIB
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

LPJ Kepengurusan Gus Yahya Diterima di Muktamar Ke: Pembaruan dan Masa Depan Organisasi Islam
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menerima Laporan Pertanggungjawaban PBNU yang disampaikan dalam forum Muktamar ke-35 sebagai rangkaian pertanggungjawaban kepengurusan 2021–2026.
Laporan Pertanggungjawaban PBNU itu disahkan secara aklamasi pada pertemuan yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat, 28 Agustus 2026.
Dokumen Laporan Pertanggungjawaban PBNU berisi rekam jejak kegiatan organisasi, laporan keuangan, dan hasil audit eksternal dalam atlas hampir 1.000 halaman yang diserahkan kepada peserta muktamar.
KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU membuka penyerahan laporan dengan menyatakan rasa syukur sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan selama masa khidmah 2021–2026.
Ia menegaskan bahwa kepengurusan telah bekerja sesuai amanah namun mengakui masih ada program yang belum sempurna.
Dalam sambutannya, Gus Yahya meminta maaf kepada Nahdlatul Ulama, seluruh jam’iyah, warga NU, dan pada catatan sejarah organisasi atas segala kekurangan yang terjadi dalam lima tahun terakhir.
Secara terbuka ia memaparkan fokus strategis kepengurusan yang dirancang untuk memperkuat struktur organisasi dan layanan kepada warga.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




