Natalius Pigai Usul Pemerintah Sediakan “Zona Demokrasi” di Setiap Kantor

Hasanah.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong agar setiap kantor pemerintahan memiliki area khusus untuk aksi unjuk rasa. Gagasan ini disampaikan Pigai sebagai respons atas maraknya demonstrasi di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir.
“Kalau kantor pemerintah seperti DPR RI punya halaman luas, sebaiknya dibuatkan tempat khusus untuk aksi. Itu bisa jadi pusat demokrasi. Sementara kantor yang lahannya terbatas, tetap harus menyediakan lokasi alternatif untuk massa menyampaikan pendapat,” ujar Pigai saat berkunjung ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan bahwa area tersebut idealnya mampu menampung 1.000–2.000 orang. Selain itu, ia menekankan pentingnya perwakilan atau pimpinan kantor keluar menemui demonstran untuk menerima aspirasi.
“Setiap kali ada aksi, pimpinan wajib menemui mereka. Jangan menutup pintu. Harus ada aturan yang menjamin hal itu,” tegasnya.
Pigai menyebut konsep ini sebagai “pusat demokrasi” yang menjadi bentuk nyata tanggung jawab negara dalam menjamin kebebasan berpendapat dan berkumpul.
“Kalau disediakan pusat demokrasi, negara memberi ruang bagi warganya untuk berbicara, mengekspresikan pikiran, perasaan, dan berkumpul. Itu bagian dari right to assembly,” jelasnya.
Ia juga menilai kebijakan ini dapat mencegah gangguan ketertiban umum, mengingat aksi massa seringkali menutup jalan dan menghambat aktivitas warga.
“Demonstrasi jangan sampai mengganggu hak orang lain menggunakan jalan. Dengan adanya tempat khusus, hak menyampaikan pendapat tetap terlindungi tanpa merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pigai menyatakan akan menyurati kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah agar mempertimbangkan usulannya.
“Ini murni usulan, jadi sah-sah saja kita sampaikan,” tutupnya.