Negara Disandera oleh Oligarki dalam Pemilu 2024

HASANAH.ID – Oligarki merupakan sebuah kekuatan modal untuk berkuasa yang tujuannya adalah mempertahankan dan memperluas kekayaan. Hal ini diungkapkan oleh Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti yang berkata bahwa bagaimana negara disandera oleh oligarki dengan cara state capture politics pada Jumat, (2/2/2024).
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres Dijadikan Panggung Tontonan Politik
Bivitri juga menjelaskan bagaimana negara dapat disandera ketika beroperasi dalam mengelola negaranya. Pertama memakai legislasi UU atau peraturan daerah, kedua perizinan tambang atau perkebunan, ketiga bagaimana warga negara berhadapan dengan korporasi melalui aparat negara atau pengadilan.
Baca Juga: Kiprah Kivlan Zen: Dari Pembebas WNI Disandera Kini Jadi Tersangka Makar
“Negara dapat membuat keistimewaan dengan UU seperti contohnya UU Minerba, UU Cipta Kerja. Lalu, dapat menghilangkan dan meminimalkan pengawasan dengan cara merevisi UU KPK dan UU KUHP,” ujarnya langsung.
Ia juga menjelaskan oligarki dapat menyandera kekuasaan. Caranya adalah memasuki Pemilu serta parta politik dan beroperasi melalui proses pengambilan keputusan.