

Dalam kesempatan yang sama, Rachmad juga mendorong KONI dan Dispora Kota Bandung memberikan masukan kepada Kejari terkait pelaksanaan dari MoU ini apabila dirasa masih ada yang perlu pembenahan.
“Kami terbuka dengan masukan, sehingga pelayanan kita bersama bisa menjadi lebih baik,” pungkasnya.