Mengamankan Izin dan Lisensi yang Diperlukan
Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
IUJK wajib dimiliki oleh semua perusahaan konstruksi. Proses pengajuan melibatkan berbagai instansi pemerintah dan memerlukan dokumentasi yang lengkap.
Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)
Karyawan asing harus mendapatkan IMTA, yang memerlukan bukti kebutuhan mempekerjakan ekspatriat dibandingkan pekerja lokal.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Setiap proyek konstruksi memerlukan IMB, yang memastikan kepatuhan terhadap kode dan standar bangunan.
Memahami Peraturan Lokal
Undang-Undang Ketenagakerjaan
Undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia melindungi hak-hak pekerja dan menguraikan kewajiban pengusaha. Aspek penting termasuk upah, jam kerja, dan prosedur pemutusan hubungan kerja.
Peraturan Lingkungan
Kegiatan konstruksi harus mematuhi peraturan lingkungan untuk meminimalkan dampak ekologis. Ini mencakup pengelolaan limbah dan langkah-langkah pengendalian polusi.
Standar Keselamatan