HASANAH.ID, NASIONAL – Bagi peserta yang lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024, pemantauan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI) kini dapat dilakukan secara daring melalui layanan Mola BKN. Layanan ini memungkinkan peserta untuk memantau progres penetapan NIP/NI secara real-time tanpa perlu datang langsung ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pentingnya Penetapan NIP dan NI
Penetapan NIP dan NI merupakan tahap akhir sebelum peserta resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN). NIP diberikan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan NI diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai identitas kepegawaian mereka.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024, peserta yang telah lolos seleksi harus melalui tahapan pengusulan dan verifikasi dokumen sebelum NIP atau NI mereka ditetapkan.
Cara Mengecek Penetapan NIP/NI di Mola BKN