Polisi Amankan Pemuda dan Ibunya yang Menanam Ganja di Bandung

HASANAH.ID, BANDUNG – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang pemuda berinisial N (26) beserta ibunya karena diduga menanam ganja di rumah mereka. Saat ini, keduanya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan penanaman tanaman tersebut.
Dari hasil penyelidikan, N mengakui bahwa tujuh batang pohon ganja berhasil tumbuh hingga setinggi satu meter, sementara 40 bibit lainnya masih dalam tahap penyemaian oleh kakaknya, I (30), yang saat ini berada di Amerika.
“Bibit ganja ini diperoleh dari pacar kakaknya yang ada di Thailand. Setelah kakaknya pulang ke Indonesia, bibit tersebut ditanam di dalam rumah,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya.
Agah menambahkan bahwa bibit ganja dibawa dalam bentuk biji, sehingga kemungkinan besar berhasil lolos dari pemeriksaan bandara.
Modifikasi Ruangan untuk Budidaya Ganja
Menurut Agah, N sengaja memodifikasi ruangan di rumahnya agar tanaman ganja bisa mendapatkan sinar matahari dan sirkulasi udara yang cukup.







