
Pemilihan Serentak Dalam Kondisi Bencana Non-Alam COVID-19
Hasanah.id– Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu telah menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak jatuh pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan standar keselamatan Covid-19.
Upaya memberikan sosialisasi, edukasi dan literasi demi tercapainya Pilkada serentak 2020 yang berlangsung lancar, aman dan konsudif dengan tingkat partisipasi tinggi. Oleh karena belum lama ini FISIP Unpas menggelar Webinar Nasional secara Live on Zoom, Jumat (10/7/2020).

Hadir dalam Live on zoom Webinar Nasional tersebut Dekan FISIP Unpas Dr M Budiana S.IP., M.Si., Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) Dr H. TB Hasanudin, S.E., M.M., Komisioner KPU, I Made Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Sekdis Dinkes Jabar, dr. Siska Gerfianti M.Hkes. SP.DLP dan Ketua Network For Indonesian Democratik Society Dahliah Umar serta para dosen Unpas.
Dalam sambutan pembukanya Budiana mengatakan upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat harus menjadi konsentrasi pemerintah. Antusias masyarakat akan terganggu dengan adanya pandemi Covid-19.
“Ditengah pandemi covid-19, kita khawatir masyarakat. Sebab nomor satu itu kesehatan sementara masyarakat harus memilih Kepala daerah itu sendiri,”ujarnya kepada media di Gedung Fisip Unpas jalan Lengkong Bandung, Jumat (10/7/2020).