BeritaHeadline

Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak 2020

“Ditengah pandemi covid-19, kita khawatir masyarakat. Sebab nomor satu itu kesehatan sementara masyarakat harus memilih Kepala daerah itu sendiri,”ujarnya kepada media di Gedung Fisip Unpas jalan Lengkong Bandung, Jumat (10/7/2020).

“Yang menjadi antisipasi dalam penyelenggaraan pilkada yakni pada masa pencoblosan, yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan masa ditengah pandemi Covid-19. Selain masa pencoblosan, untuk kegiatan kampanye juga harus menjadi perhatian. Dimana harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya,”tambah Budiana.

Budiana memaparkan, penyelenggara pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dapat memanfaatkan teknologi dan informasi dalam proses pilkada. Lebih jauh, dapat menyediakan APD (Alat Pelindung Diri) bagi para petugas pemilu.

Sementara Komisioner KPU, I Made Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pemilihan serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam COVID-19. Seluruh daerah terjadi bencana non-alam COVID-19 yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan Pemilihan serentak tidak dapat dilaksanakan secara normal.

Previous page 1 2 3Next page