“Jika merasa ada kecurangan, gunakan jalur hukum seperti mengajukan laporan ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi. Hindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana,” tambahnya.
Di tempat lain, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, meminta masyarakat menjaga ketertiban dan tidak bereaksi berlebihan terhadap hasil penghitungan sementara. Pihaknya juga meningkatkan patroli keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Aparat kepolisian siap bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang memicu kerusuhan.
“Kami mengimbau agar tidak ada aksi konvoi, pesta kembang api, atau perayaan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat agar menjaga ketertiban dan akan menindak tegas pelaku pembuat kerusuhan,” katanya.
Pasca-Pilkada 2024, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif menjaga persatuan. Momentum ini adalah langkah awal untuk bersama-sama mengawal kemajuan daerah menuju visi Indonesia Emas 2045. Dengan bersatu, harapan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan pembangunan daerah yang berkelanjutan dapat tercapai.*