Hasanah.id – Menindaklanjuti UU dan Perppu Pilkada, diketahui KPU baru saja tetapkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020. Dalam PKPU tersebut, tahapan Pilkada serentak, akan kembali dilanjutkan.
Bupati Bandung Dadang M. Naser menyatakan kesiapannya mengawal pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bandung. Ia bahkan menyatakan telah banyak belajar dari pemilihan legislatif Korea Selatan (Korsel) yang digelar di tengah pandemi pada April lalu.
“Kuncinya di protokol kesehatan ya. Kita bisa ambil best practice Pemilu di Korsel, April lalu. Di tengah covid, mereka sukses gelar pemilu. Bahkan Partisipasi meningkat, saya mengajak warga Bandung, untuk tetap optimis dan berpartisipasi dalam Pilkada nantinya. Disiplin pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, ” ujar Dadang, Minggu (14/6/2020).
Dia mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sebagai wakil Pusat, KPU, Bawaslu, Polri/ TNI, dan masyarakat Bandung, agar penyelenggaran Pilkada Kabupaten Bandung berlangsung berjalan sesuai protokol kesehatan.