”Rempah-rempah, tanaman obat, dan aromatik Indonesia punya daya saing tinggi. Kita termasuk eksportir terbesar dunia di segmen itu. Jadi tanpa ganja, komoditas kita sudah bisa menghasilkan devisa yang tak sedikit. Tinggal komoditas-komoditas itu dikembangkan, dihilirisasi, biar makin memberi nilai tambah ekonomi,” papar Mufti.
Adapun alasan ketiga, kata dia, secara aturan memang peredaran ganja dilarang.
Seperti diketahui, dalam rapat bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1), anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rafli, mengusulkan agar pemerintah menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor. Ganja disebutnya mudah tumbuh di Aceh, dan ada peluang ekspor mengingat sejumlah negara di dunia memang melegalkan ganja.