
“Sri Lanka saja berhasil di dalam menjalankan itu. Jadi maksud saya, mari kita penuhi ketentuan protokol pencegahan Covid tersebut,” ucap Hasto.
Desakan menunda Pilkada kembali mencuat setelah pelanggaran protokol Covid-19 secara massal pada masa pendaftaran. Bawaslu mencatat ada 316 kandidat di 243 daerah melakukan pelanggaran pada 4-6 September.
Sejumlah kalangan menuntut penundaan Pilkada. Bahkan sebuah petisi yang diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat di change.org telah ditandatangani 30.715 orang per Senin (14/9).**