Pegiat Lingkungan Hidup Desak APH Tegakkan Hukum Kepada Pemberi Izin dan Pengusaha Pelanggar Tata Ruang

HASANAH.ID – SUMEDANG. Menyikapi perkembangan maraknya kasus alih fungsi kawasan perkebunan yang dikelola PTPN atau kawasan kehutanan yang dikelola oleh Perhutani, Ketua Umum Komunitas Gelap Nyawang Nusantara (GNN), Asep Riyadi menyampaikan surat terbuka kepada Pemerintah.
Menurut Asep Riyadi, semakin masifnya alih fungsi lahan adalah karena lemahnya pengawasan dan pengendalian bahkan berlindung pada dalih ekonomi kemasyarakatan.
“Kita ketahui, kawasan yang berbasis tanaman tahunan berupa teh dan tanaman hutan berupa kayu kayuan, semakin masif dan berkembang dengan dialih fungsikan dengan jenis tanaman holtikultura atau tanaman semusim oleh para pengelolanya dengan bekerja sama dengan para bandar besar yang bisa merubah lahan tersebut dalam jumlah puluhan bahkan ratusan hektar, bahkan yang lebih ekstrim adanya pembangunan sarana atau fasilitas pariwisata,” ujar Asep Riyadi, Kamis, 24/04/2025.
Asep menambahkan, saat ini yang terjadi adalah adanya upaya dan potensi penyalahgunaan izin dan kewenangan tetapi minim tindakan nyata atau sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan.