BeritaNASIONAL

Pekerja Berupah Rendah Dapat BSU Rp150 Ribu per Bulan

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali digelontorkan pemerintah. Program ini dikhususkan untuk masyarakat yang memiliki upah kecil.

Bantuan ini akan diberikan pada pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp 3,5 juta mulai Juni 2025 mendatang. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Menko, Airlangga Hartarto yang akan memastikan bahwa program ini akan memberikan bantuan yang direncanakan selama dua bulan. 

“Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, itu kira-kira RP 150 ribu per bulan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, pada Sabtu (31/5/2025).

Bantuan ini telah diberikan saat masa Covid-19 dan sekarang jumlahnya jauh lebih kecil. Saat masa Covid-19 diberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu dan sekarang diberikan Rp 300 ribu, dengan diberikan Rp 150 ribu sebanyak dua kali.

Para pekerja juga akan diberikan diskon iuran JKK selain BSU dan program ini akan diperpanjang bagi buruh di sektor padat karya.

1 2Next page
Back to top button