Kab Bandung, Hasanah.id – Prosesi pengambilan no urut pasangan calon (paslon) bupati dan Wabup Kabupaten Bandung menimbulkan kericuhan antara wartawan dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung. Hal ini terjadi saat awak media akan melakukan peliputan tidak di perkenankan masuk oleh KPU kabupaten Bandung.
“Prosesi pengundian nomor urut Paslon Pilkada Kabupaten Bandung diwarnai kekecewaan dari wartawan. Pasalnya, wartawan tidak diperkenankan masuk ke ruangan,”ucap Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Rahmat Sudarmaji, Soreang Rabu (25/9/2020).
Menaggapi hal tersebut, Rahmat mengaku menyesalkan kericuhan tersebut. Menurutnya, kericuhan tidak perlu terjadi jika sejak awal terbangun komunikasi yang baik antara KPU Kabupaten Bandung dengan awak media.
Memang kemarin, lanjut Rahmat menyebutkan ada pembatasan untuk di area rapat pleno. Kami setuju, kami minta ada big screen untuk wartawan yang tak punya id card. Meskipun sudah mengajukan big screen, ternyata pada saat pelaksanaan tidak tersedia big screen tersebut. Rahmat memastikan, wartawan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan