PEMKAB SUMEDANG
Pembelajaran Tatap Muka Segera Dilaksanakan di Sumedang

Adapun kata dia untuk jenjang SD dan SMP atau sederajat diatur hanya 3 minggu selama satu bulan dengan kapasitas 50 persen dari ruang kelas.
Lanjut Agus Wahidin, untuk jenjang SMA/SMK maupun Aliyah tidak sama dengan jenjang SD dan SMP. Terlebih skema BDR untuk jenjang tersebut diberlakukan di minggu ketiga dalam satu bulan.
“Jadi minggu pertama untuk kelas 10, minggu kedua untuk kelas 11. Kemudian minggu ketiganya diberlakukan BDR dan minggu keempatnya kelas 12. Jadi BDR-nya enggak bareng,” imbuhnya.