HASANAH.ID, KBB – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak ambil pusing soal aturan pemakaian hijab pada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) HUT ke-79 RI.
Kepala Bidang (Kabid) Kesatuan Bangsa Kesabngpol KBB, Jaja menilai kebijakan Paskibraka lepas hijab bukan soal wajib atau tidak.
Aturan itu menurutnya merupakan kewenangan pusat. Sehingga pihaknya hanya akan mengikuti regulasi yang diturunkan kepada tingkat daerah.
“Sebetulnya bukan soal wajib atau tidak hanya itukan kebijakan pusat kalau Bandung Barat hanya mengikuti saja,” kata Jaja saat ditemui di lapang Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, KBB, Kamis, 15 Agustus 2024.
Kendati demikian, jika nantinya aturan lepas jilbab itu akhirnya diterapkan, Jaja mengatakan akan kembali menyerahkan keputusan pemakaian hijab kepada para anggota Paskibraka.
Pemda KBB diakuinya tidak akan memaksa anggota yang berjilbab untuk melepas jilbabnya saat pengibaran bendera nanti.
“Silahkan saja seperti yang biasanya berhijab, pakai saja. Jadi masing-masing lah,” tukasnya.