“Dan alhamdulillah sudah berjalan pekerjaan-pekerjaannya, utamanya di konstruksi atau infrastruktur karena memang kebijakan PEN ini memang untuk pemulihan ekonomi melalui infrastruktur,” tambah Kang Emil.
Selain pinjaman daerah di 2020, Pemda Provinsi Jabar akan memperoleh dana sebesar kurang lebih Rp2,2 triliun untuk tahap kedua pada 2021.
“Mudah-mudahan dengan dukungan luar biasa dari PT SMI, pemulihan ekonomi Jawa Barat akan lebih membaik. Caturwulan ini juga sudah membaik, tapi tentunya akan diakselerasi,” ujar Kang Emil.
Sementara itu, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan, penandatanganan di hadapan notaris secara langsung diperlukan untuk memenuhi kelengkapan dokumentasi secara legal.
“Ini (penandatangan perjanjian pinjaman di hadapan notaris) sebetulnya untuk pemenuhan aspek legalitas karena sejatinya penandatanganan sudah dilakukan secara virtual,” kata Edwin.
“Tidak ada yang berubah dari apa yang sudah ditandatangani secara virtual,” tuturnya.