Baca Juga: Stop Kriminalisasi Pegiat Lingkungan di Indonesia
Ia juga mencontohkan jika pemerintah memang perlu memberikan izin kepada pengusaha untuk mendorong ekonomi daerahnya agar mendapatkan APBD harus disebarkan lagi kepada urusan publik. Namun, pendapatan daerah juga bisa menjadi beban jika lingkungan hancur.
Inas juga menyebutkan bahwa adanya perizinan usaha harus memperhitungkan dengan penuh tentang lingkungan juga. Kerusakan lingkungan dan izin usaha harus ada keseriusan ketika mempertimbangkannya.
“Tidak hanya mengizinkan-mengizinkan saja dan tidak memperhatikan ampak kepada hajat masyarakat luas,” pungkasnya. (Sifa A Alifiyyah)