Pemerintah Minta Pengusaha Tambang Lebih Transparan
- account_circle hasanah editor
- calendar_month Kamis, 14 Mar 2019
- visibility 299
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemerintah Minta Pengusaha Tambang Lebih Transparan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, HASANAH.ID- Pemerintah mendorong transparansi perusahaan sektor industri ekstraktif, yakni industri yang bahan bakunya diambil langsung dari alam sekitar atau lebih dikenal dengan perusahaan tambang. Hal ini untuk mewaspadai jika terjadi suatu masalah.
“Kalau terjadi sesuatu di tambang itu, misal tidak comply dengan aturan tata ruang. Akan gampang diketahui punya siapa,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemenko Perekonomian, Montty Girianna di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/3).
Montty menjelaskan, keterbukaan informasi yang dimaksud terdiri dari identitas kepemilikan perusahaan. Selain itu, keterbukaan informasi perusahaan tambang juga harus menyampaikan apakah merupakan kepemilikan pribadi atau kepemilikan bersama.
Dikutip dari halaman Merdeka.com,”Kami intinya supaya mengerti industri ini dimiliki satu, dua atau banyak orang. Kalau segelintir orang tidak baik, monopoli tidak baik. Memetakan kepemilikan saja. Kan standar IETI harus disclose,” jelasnya.
Montty menambahkan, dari ribuan perusahaan tambang di Indonesia, hanya beberapa yang berani membuka informasi kepada publik secara transparan. Hal ini salah satunya disebabkan oleh belum adanya sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak transparan.
“Migas sekitar 70 sampai 80 perusahaan, minerba besar 120an besar dan kecil 1000an. Idealnya kita bisa disclose semuanya, termasuk ribuan yang kecil. Biasanya perusahaan banyak tidak tahu pattern, mungkin saja ribuan itu dimiliki 2 sampai 3 orang,” tandasnya.
- Penulis: hasanah editor
