HASANAH.ID – Pemerintah pastikan untuk memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama tiga minggu, mulai 19 Oktober sampai 8 November 2021. Namun, PPKM luar Jawa-Bali akan dievaluasi setiap minggunya.
“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan setujui di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam 3 minggu dengan evaluasi total dilakukan setiap minggu,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/10).
Menurut dia, kondisi Covid-19 di luar Jawa-Bali mengalami perbaikan dibandingkan puncak kasus pada 15 Juli lalu. Airlangga menyebut saat ini tak ada daerah yang masuk kategori PPKM level 4.
“Per 16 Oktober, tidak ada provinsi (luar Jawa-Bali) yang di level 4. Satu provinsi di level 3 yaitu Kaltara. 23 provinsi di level 2 dan sudah 3 (provinsi) di level 1 yaitu, Sumut (Sumatera Utara), NTB, Kepri (Kepulauan Riau),” ujar Airlangga.