SSIA juga menegaskan bahwa kebakaran tersebut tidak mempengaruhi kelangsungan usaha perusahaan secara signifikan. Glodok Plaza, yang dimiliki oleh PT TCP Internusa, sudah diasuransikan untuk mengantisipasi risiko kebakaran. PT TCP Internusa pun akan segera mengajukan klaim asuransi untuk mengganti kerugian yang terjadi akibat kebakaran tersebut.* (Novi).
Page 2 of 2