“Memang sudah ada pos anggarannya untuk pembayaran utang pinjaman daerah. Dengan demikian, kami dapat melunasinya lebih cepat,” jelas Ricky.
Ia juga menekankan bahwa proses pinjaman daerah ini telah dilakukan melalui kesepakatan dengan pihak legislatif, dan semua tahapan proses peminjaman dana telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini menunjukkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam hal pengelolaan anggaran.
Alokasi Dana untuk Pembangunan Infrastruktur
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, menjelaskan bahwa dana pinjaman daerah tersebut dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur jalan di beberapa titik ruas jalan yang ada di wilayah selatan Cianjur.
Dana tersebut digunakan untuk lima paket pekerjaan yang mencakup peningkatan kualitas jalan, termasuk pembetonan. Ruas jalan yang diperbaiki meliputi:
- Sumur-Cukanggaleuh-Padaasih-Cibungur
- Jalan Tangkil-Leles-Agrabinta sepanjang 10,4 kilometer
- Jalan Tangkil-Leles-Agrabinta sepanjang 16,3 kilometer
- Jalan Bayuning-Cimaragang-Cibuluh-Mekarjaya-Londok sepanjang 19 kilometer
- Dua ruas jalan di Kecamatan Pasirkuda sepanjang lebih kurang 18 kilometer
“Anggaran pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar ini digunakan untuk meningkatkan infrastruktur jalan, yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam aksesibilitas dan mobilitas,” kata Eri.