Hasanah.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, telah berhasil melunasi utang pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar kepada pihak perbankan. Langkah ini dilakukan sebelum masa jatuh tempo yang seharusnya pada tahun 2025, menunjukkan komitmen Pemkab dalam mengelola keuangan daerah dengan baik.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat, menjelaskan bahwa pinjaman daerah tersebut dilaksanakan pada tahun 2023 dan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, pada bulan Agustus 2024, Pemkab Cianjur sudah melunasinya ke pihak perbankan. Jatuh tempo pelunasan sebenarnya pada 2025, tetapi kami sudah menyelesaikannya lebih awal,” tuturnya pada Rabu (9/10).
Komitmen dalam Pengelolaan Keuangan
Ricky menambahkan bahwa pelunasan utang ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Cianjur untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab. Penggunaan anggaran untuk pelunasan utang pun sudah disiapkan dalam pos anggaran yang telah direncanakan sebelumnya.