Pemkab Cianjur Percepat Bantuan Rumah Bagi Korban Bencana, Mekanisme Baru Lewat Skema Hibah Pemerintah Pusat

Hasanah.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur terus bergerak menindaklanjuti bantuan hunian bagi warga yang terdampak bencana di wilayah Cianjur Selatan. Penanganan dilakukan melalui koordinasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Cianjur.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Cianjur, Nurzen, menjelaskan bahwa sebagian korban belum menerima bantuan pembangunan rumah akibat perubahan mekanisme pendanaan dari sebelumnya menggunakan Dana Siap Pakai (DSP), kini menjadi hibah dari pemerintah pusat.
“Seluruh proses pengajuan bantuan harus dimulai kembali dari tahap awal, menyesuaikan dengan skema hibah BNPB tahun anggaran 2025,” kata Nurzen, Rabu (15/10/2025).
Skema Pendanaan dan Dukungan DTH Lewat APBD
Dalam rapat bersama Komisi III DPRD Cianjur, BPBD, dan Dinas Perkimtan, disepakati bahwa Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas bencana akan dialokasikan melalui APBD Kabupaten Cianjur. Saat ini, proses penghitungan jumlah bulan pembayaran DTH masih berjalan, dengan usulan DPRD agar diberikan minimal selama tiga bulan.
Sementara itu, Pemkab juga tengah menyelesaikan kewajiban administratif, termasuk kesiapan untuk mengembalikan temuan BPK tahun 2009/2010 senilai Rp464 juta ke kas negara. Untuk temuan lain sebesar Rp255 juta, saat ini masih dikaji formula pengembaliannya.
Bencana April 2025 di Pagelaran Masuk Prioritas Revisi
Menanggapi dampak bencana tanah bergerak yang terjadi di Kecamatan Pagelaran pada April 2025 lalu, Pemkab mengimbau pemerintah desa agar segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perkimtan. Tujuannya agar wilayah terdampak dapat dimasukkan dalam revisi SK bencana dan disatukan dengan wilayah lain yang mengalami pergeseran tanah, yang melibatkan sekitar 3.000 jiwa.
Dinas Perkimtan sendiri telah menyelesaikan proses assessment terhadap sekitar 700 kepala keluarga yang terdampak, dan data tersebut akan dijadikan acuan dalam pengajuan bantuan ke pemerintah pusat.
“Semua pengajuan akan menggunakan data terbaru hasil verifikasi lapangan agar akurat dan tepat sasaran,” tutur Nurzen.