BeritaPemkab Cianjur

Pemkab Cianjur Hentikan Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian menjadi Perumahan dan Industri

HASANAH.ID – BANDUNG. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan pelarangan pemberian izin pembangunan perumahan di atas lahan pertanian.

Hal ini disambut positif pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk Pemkab Cianjur yang menghentikan sementara izin alih fungsi lahan lantaran maraknya perubahan lahan pertanian menjadi kawasan perumahan dan industri.

Diketahui, sedikitnya sekitar 900 hektare lahan produktif di Kabupaten Cianjur telah beralih fungsi dalam delapan tahun terakhir.

Kondisi tersebut dinilai ancaman serius terkait ketahanan pangan sekaligus adanya potensi meningkatkan risiko bencana lingkungan.

Jal ini disampaikan Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Geys Thebe, karena menurutnya saat ini Kabupaten Cianjur masih memiliki sekitar 66 ribu hektare lahan pertanian dengan produksi mencapai 230 ribu ton padi.

Ia menegaskan, potensi besar tersebut harus dijaga demi keberlanjutan pangan daerah.

‎“Ini yang harus dipertahankan keberlangsungan lahan pertanian. Ke depannya tidak hanya surplus, tapi juga bisa memenuhi kebutuhan untuk daerah lain,” ujar Ramzi.

1 2 3Next page

Related Articles

Back to top button