HASANAH.ID, BANDUNG – Sidang pertama praperadilan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon ditunda untuk sementara selama sepekan.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Dal Yusra mengatakan sidang tersebut akan kembali digelar pada 1 Juli 2024
“Ditunda sampai 1 Juli 224, berkas panggilanya sudah diterima dengan sah oleh pihak termohon (Polda Jawa Barat),” beber Dal Yusra saat ditemui di PN Bandung, Senin, 24 Juni 2024.
Ditanya soal ketidakhadiran penyidik Polda Jabar, Dal Yusra tidak mengetahui alasannya. Ia hanya memastikan surat undangan praperadilan sudah diterima Polda Jabar.
“Untuk alasan tidak hadir saya tidak tahu. Panggilan sudah diterima oleh pihak termohon,” ungkapnya.
Ia menegaskan Pengadilan Negeri Bandung akan terus melanjutkan jalannya persidangan jika pihak termohon tidak hadir dalam praperadilan setelah ditunda.
“Apabila 1 Juli pihak termohon tidak hadir perkara lanjut terus,” katanya.
Sebelumnya, pihak Pengadilan Negeri Bandung memutuskan untuk menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan pada 1 Juli 2024.