Pengeluaran Sehari Lebih dari Rp 20 Ribu, BPS : Bukan Termasuk Kategori Miskin
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
- visibility 82
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan bahwa penduduk Indonesia dengan pengeluaran harian lebih dari Rp19.841 tidak termasuk dalam kategori miskin. Penetapan ini merujuk pada Garis Kemiskinan Nasional yang diumumkan oleh BPS pada September 2024, yakni sebesar Rp595.242 per kapita per bulan.
Garis Kemiskinan tersebut mengalami peningkatan sebesar 2,11 persen dibandingkan Maret 2024, yang tercatat sebesar Rp582.932 per kapita per bulan.
“Garis Kemiskinan di wilayah perkotaan meningkat sebesar 2,52 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan di pedesaan yang tercatat naik 1,47 persen dibandingkan Maret 2024,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam keterangan di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Jika dibandingkan dengan harga beras di Jakarta, Rp19.841 hanya cukup untuk membeli sekitar 1 kilogram beras jenis IR. I (IR 64). Berdasarkan data dari laman Informasi Pangan Jakarta, harga beras IR. I (IR 64) pada Jumat (17/1/2025) tercatat di angka Rp15.143 per kilogram.
Penentuan garis kemiskinan sebesar Rp19.841 per hari menunjukkan bahwa seseorang dianggap tidak miskin jika ia dapat membeli beras dengan tambahan lauk pauk sederhana.
BPS mencatat bahwa tingkat kemiskinan pada September 2024, yang berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), mencapai 8,57 persen. Angka ini merupakan level terendah sepanjang sejarah pencatatan.
“Tingkat kemiskinan pada September 2024 sebesar 8,57 persen menjadi capaian terendah sejak pertama kali angka kemiskinan dipublikasikan oleh BPS pada 1960,” jelas Amalia.
Bahkan, pencapaian ini menandai pertama kalinya tingkat kemiskinan Indonesia turun ke angka 8 persen, sebelumnya selalu berada di atas 9 persen.
Jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2024 tercatat sebanyak 24,06 juta orang, berkurang 1,16 juta orang dibandingkan Maret 2024.
Selama periode Maret 2024 hingga September 2024, tingkat kemiskinan mengalami penurunan sebesar 0,46 basis poin, dari 9,03 persen menjadi 8,57 persen.
Berdasarkan lokasi tempat tinggal, Amalia menyebutkan bahwa angka kemiskinan di perkotaan dan pedesaan sama-sama mengalami penurunan. Meski demikian, disparitas kemiskinan antara kedua wilayah tetap signifikan.
Pada periode tersebut, jumlah penduduk miskin di perkotaan turun sebanyak 590 ribu orang, sementara di pedesaan turun sebesar 570 ribu orang.
Dengan demikian, tingkat kemiskinan di pedesaan pada September 2024 tercatat sebesar 11,34 persen, turun dari 11,79 persen pada Maret 2024. Angka ini masih lebih tinggi dibandingkan tingkat kemiskinan di perkotaan yang mencapai 6,66 persen pada September 2024, turun dari 7,09 persen pada Maret 2024.
“Namun, jika dilihat secara rata-rata, penurunan kemiskinan di pedesaan berlangsung sedikit lebih cepat dibandingkan perkotaan. Tingkat kemiskinan perkotaan turun 0,43 persen basis poin, sedangkan di pedesaan turun 0,45 persen basis poin,” pungkas Amalia.
- Penulis: Bobby Suryo
