HASANAH.ID – BANDUNG. BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan narkotika sebanyak total 8.213 gram sabu, dan menetapkan 5 orang tersangka dari hasil pengungkapan perkara pada periode Juli – September 2023 di berbagai kota di Jawa Barat, Selasa, 26 September 2023.
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Heru Yulianto menyebutkan, jika sebelumnya BNNP Jabar berhasil membongkar aksi peredaran sabu yang dilakukan para tersangka melalui jasa transportasi bus dari Aceh menuju Wilayah Jawa Barat melewati pelabuhan Merak.
“Kami berhasil mengungkap peredaran sabu yang berasal dari luar negeri yang dikirim melalui jasa transportasi bus dan petugas berhasil menemukan didalam blower AC di dalam bus yang berasal dari Aceh masuk ke Jawa Barat, dalam kemasan teh sebanyak 7.602 gram, terkait kasus itu, ditetapkan tersangka berinisial A, N, F, dan TA,” ujar Heru.
Kemudian yang Kedua pihaknya berhasil menangkap tersangka lainnya di kota Bandung dengan barang bukti 610 gram sabu.