Breaking News
Trending Tags

Tantangan Pengelolaan PDAM: Mencapai Keseimbangan Antara Tanggung Jawab Sosial dan Keberlanjutan Bisnis

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Senin, 17 Feb 2025 10:24 WIB
  • visibility 287
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), yang diadakan di Harris Hotel Bandung pada Jumat (14/2/2025), Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, yang juga menjabat Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, berbicara mengenai tantangan utama dalam mengelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Rakornas ini dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, dan dihadiri oleh direktur PDAM dari seluruh Indonesia.

Salah satu topik yang dibahas dalam Rakornas adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024, yang mengatur mengenai organisasi dan kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMD AM). Dalam presentasinya, Pj Bupati Yudia Ramli memberikan pandangannya mengenai penerapan regulasi tersebut di tingkat daerah.

Yudia Ramli mengungkapkan bahwa Permendagri 23/2024 merupakan dasar yang sangat penting bagi PDAM dalam memperkuat struktur organisasinya serta meningkatkan profesionalisme SDM.

“Regulasi ini memberi pedoman yang jelas untuk mengelola organisasi PDAM dengan lebih efisien, terutama dalam hal rekrutmen dan pengembangan SDM agar bisa bersaing di pasar,” ujar Yudia.

Menanggapi tantangan di daerah, Yudia menjelaskan bahwa Sumedang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam tata kelola pelayanan publik, khususnya dalam sektor air minum.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less