Breaking News
Trending Tags

Sumedang Perketat Pengawasan Peredaran Psikotropika, Bupati Dony Libatkan Masyarakat

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026 11:49 WIB
  • visibility 699
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Pemerintah Kabupaten Sumedang memperkuat komitmen untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika di wilayahnya. Langkah tersebut dinilai penting menyusul masih ditemukannya potensi penyimpangan dalam distribusi obat-obatan yang seharusnya penggunaannya berada di bawah pengawasan tenaga medis.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan psikotropika harus ditangani secara bersama-sama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah agar obat-obatan tersebut tidak disalahgunakan.

Menurut Dony, penyalahgunaan psikotropika tidak hanya berisiko menimbulkan ketergantungan, tetapi juga dapat memberikan dampak luas terhadap kondisi fisik dan mental seseorang. Dalam jangka panjang, persoalan tersebut juga berpotensi mengganggu kehidupan sosial serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dari dulu sudah menjadi perhatian bersama. Bagi saya selaku pemegang kebijakan, kami mendukung dan sepakat dengan Pak Gubernur Jawa Barat untuk bersama-sama memerangi hal tersebut. Tentunya ada APH untuk penegakan hukumnya. Bersama-sama untuk mengatasinya,” ujar Dony Ahmad Munir, Jumat (7/8/2026).

Ia menekankan pentingnya pengawasan di tingkat lingkungan. Dony meminta para ketua RT, RW, serta pemerintah desa tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, di wilayah Sumedang.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada kepolisian melalui layanan darurat yang tersedia. Menurut Dony, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan agar indikasi peredaran obat terlarang dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat.

“Apabila menemui hal tersebut segera lapor ke call center 110 atau 112. Silakan apabila menemukan atau mencurigai, laporkan. Jadi semua pihak harus bekerja keras,” katanya.

Di sisi lain, Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma’ruffi memastikan kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin Sumedang berkembang menjadi wilayah yang memiliki pasar bagi peredaran obat terlarang.

“Kami pastikan Sumedang tidak menjadi pasar,” tegasnya.

Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, aparat penegak hukum, serta masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang peredaran psikotropika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Sumedang.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less