Hasanah.id – Pemerintah kota Bandung terus meningkatkan kewaspadaan dengan menyiapkan antisipasi potensi munculnya klaster baru penularan selama libur panjang Imlek 2021. Muncul wacana, saat Tahun Baru Imlek pada 12 Februari 2021, tidak libur.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, hari libur panjang Tahun Baru Imlek perlu diantisipasi guna meminimalisasi potensi klaster Covid-19 baru. Hal tersebut perlu diantisipasi karena berkaca dari sejumlah libur panjang sebelumnya.
“Tadi malam rapat koordinasi. Dari beberapa daerah menyampaikan usulan Imlek yang akan datang (12 Februari 2021) untuk tidak libur,” kata Oded di Bandung, Selasa (2/2/2021).
Oded mengemukakan, naik turunnya kasus Covid-19 di Kota Bandung memang sedikit banyaknya dipengaruhi oleh adanya libur panjang. Seperti pada akhir 2020, Dinkes Kota Bandung menyatakan masih menyelesaikan sejumlah kasus akibat libur panjang Oktober 2020 lalu.
Sejauh ini masih ada 1.526 orang yang belum sembuh dari Covid-19. Meski begitu, ruang isolasi Covid-19 di Kota Bandung masih tersedia.
Berdasarkan arahan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, ujar Oded, kini ruang isolasi perlu diprioritaskan kepada orang yang memiliki gejala.
“Kalau yang tidak ada gejala lebih baik mandiri saja, supaya isolasi di rumah sakit untuk bergejala, kita berupaya terus menambah ruang isolasi,” kata Oded.