Pemkot Bandung Antisipasi Klaster Baru Covid-19 Saat Libur Panjang Imlek
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
- visibility 64
- comment 0 komentar
- print Cetak

Imlek perlu diantisipasi guna meminimalisasi potensi klaster Covid-19 baru. Hal tersebut perlu diantisipasi karena berkaca dari sejumlah libur
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Pemerintah kota Bandung terus meningkatkan kewaspadaan dengan menyiapkan antisipasi potensi munculnya klaster baru penularan selama libur panjang Imlek 2021. Muncul wacana, saat Tahun Baru Imlek pada 12 Februari 2021, tidak libur.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, hari libur panjang Tahun Baru Imlek perlu diantisipasi guna meminimalisasi potensi klaster Covid-19 baru. Hal tersebut perlu diantisipasi karena berkaca dari sejumlah libur panjang sebelumnya.
“Tadi malam rapat koordinasi. Dari beberapa daerah menyampaikan usulan Imlek yang akan datang (12 Februari 2021) untuk tidak libur,” kata Oded di Bandung, Selasa (2/2/2021).
Oded mengemukakan, naik turunnya kasus Covid-19 di Kota Bandung memang sedikit banyaknya dipengaruhi oleh adanya libur panjang. Seperti pada akhir 2020, Dinkes Kota Bandung menyatakan masih menyelesaikan sejumlah kasus akibat libur panjang Oktober 2020 lalu.
Sejauh ini masih ada 1.526 orang yang belum sembuh dari Covid-19. Meski begitu, ruang isolasi Covid-19 di Kota Bandung masih tersedia.
Berdasarkan arahan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, ujar Oded, kini ruang isolasi perlu diprioritaskan kepada orang yang memiliki gejala.
- Penulis: Unggung Rispurwo



