Layanan ini dapat diakses melalui nomor 082-2950-376-28, dan informasi lebih lanjut bisa ditemukan di akun Instagram resmi Polrestabes Bandung, @polrestabesbandung, serta kanal media sosial mereka lainnya.
Dengan adanya S-Kobar, diharapkan penanganan bagi pecandu narkoba di Kota Bandung bisa berjalan lebih cepat dan terkoordinasi, sehingga semakin banyak pengguna yang bisa direhabilitasi dan kembali ke kehidupan normal.
Page 3 of 3