Berita

Pemkot Cimahi Bagikan 5000 Bendera Merah Putih

Pembagian bendera merah putih ini dilaksanakan sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4397/SJ Tanggal 29 Juli 2022 tentang menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia “Melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”. Tujuannya adalah untuk menggugah rasa cinta tanah air dan untuk meningkatkan semangat nasionalisme kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini dilandasi pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama Bulan Kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan ini dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi Kelompok Organisasi Kemasyarakatan Unsur Pemerintah maupun Swasta.

Dengan dikibarkannya Sang Saka Merah Putih di seluruh Pelosok Kota Cimahi, Ngatiyana berharap dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme masyarakat sehingga dapat bersama-sama membangun dan bangkit menuju kondisi masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.

Previous page 1 2 3 4Next page