HASANAH.ID – Dalam rangka mewujudkan sinergitas penggunaan data, pengelolaan data secara terpusat dan publikasi data yang berkualitas, penguatan peran perangkat daerah sebagai produsen data, serta untuk memberikan gambaran dan pengetahuan mengenai implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi Peran Perangkat Daerah dalam Peningkatan Kualitas Pengolahan Data Statistik Sektoral Pemerintah Kota Cimahi Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Gedung B Kantor Pemerintah Kota Cimahi dan dihadiri oleh Perangkat Daerah Pemerintah Kota Cimahi, Rabu (07/09).
Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana menyebutkan, statistika mempunyai peranan yang sangat penting dalam bidang pemerintahan suatu negara, mulai dari bidang pendidikan, sosial, kesejahteraan, kesehatan dan bidang kehidupan lainnya baik di tingkat kota, provinsi atau negara. Dengan adanya data-data statistik sektoral yang lengkap akan mempermudah pemerintah dalam mengambil strategi, terutama untuk menghadapi permasalahan pasca pandemi COVID-19.