Hasanah.id– Kota Cimahi masuk daftar zona merah kasus Covid-19. Hingga Selasa (31/3/2020 pukul 09.00 WIB, tercatat ada 3 orang warga Cimahi yang meninggal. Sedangkan dalam pengawasan masih ada 8 orang, serta dalam pemantauan 103 orang.
Oleh sebab itu, pemerintah Kota Cimahi menggelar rapid tes pada Selasa (31/3/2020) di Cimahi Techno Park. Tes cepat ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus sebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Para peserta tes cepat ini merupakan orang-orang yang sudah mendaftar lewat aplikasi http://pikobar.jabarprov.go.id milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 388 warga Kota Cimahi yang sudah daftar rapid tes ini sedang menjalini tes.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Pratiwi mengatakan, dalam pelaksanaan rapid test ini pihaknya tetap menerapkan physical dan social distancing. Caranya, tes dipecah ke dalam beberapa bagian secara bertahap.
“Hari ini dipanggil semua cuma waktunya bertahap. satu jam-satu jam, jadi tidak ada penumpukan sasaran,” kata Pratiwi saat ditemui di lokasi.