HASANAH.ID – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman menggelar Sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Gedung Technopark, Baros, Cimahi, Jumat (02/09).
Wali Kota Cimahi Let.Kol. (Purn) Ngatiyana menyebutkan pemberian bantuan Rutilahu merupakan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni. Hal ini sesuai dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni peningkatan kualitas 1,5 juta rumah tidak layak huni.
“Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Permukiman, menjalankan kegiatan perbaikan Rutilahu dengan memberikan stimulan bagi masyarakat untuk meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni, sehingga diharapkan penerima bantuan mampu menyelesaikan rumah yang diperbaikinya,” tutur Ngatiyana.
Secara umum, bantuan Rutilahu diberikan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi karena rumah yang tidak layak huni dapat menyebabkan masalah sosial dan kesehatan. Secara lebih rinci, Ngatiyana mengungkapkan bahwa pemberian bantuan Rutilahu ini adalah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat sesuai dengan asas keadilan, membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni, menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih serta menciptakan dan menumbuhkan kepedulian dan kegotongroyongan.