HASANAH.ID, CIMAHI – Pemerintah Daerah Kota Cimahi lakukan rotasi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Pj, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Jum,at (16/06/2023).
Pengambilan sumpah jabatan ini sesuai dengan pendelegasian wewenang dari Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan yang sedang menjalankan cuti ibadah haji.
Rotasi mutasi pejabat eselon II ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan prosedur yang telah dilalui, yaitu rekomendasi dari KASN, pertimbangan teknis dari BKN dan izin dari Menteri Dalam Negeri.
Hal ini telah sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/3131/sj tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang mana masa berlaku pertimbangan teknis mutasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sampai 26 juni 2023.