“Semoga Sistem Informasi ruang tunggu ini dapat diterima oleh masyarakat, serta meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat untuk selalu mengujikan kendaraannya secara berkala” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kelurahan Leuwigajah Muhammad Thothoh Gozali Masduki menyebutkan bahwa dengan meningkatnya partisipasi masyarakat mengenai pengujian kendaraan bermotor akan mengurangi kemungkinan kecelakaan di wilayah kelurahan Leuwigajah dan mengurangi sumber kemacetan.
“Dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan oleh UPTD. PKB, saya mengajak dan berharap masyarakat yang memiliki kendaraan wajib uji khususnya di Kelurahan Leuwigajah untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan tingkat keselamatan berkendara” tandasnya.