Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Komite Intelijen Daerah (Kominda) Jawa Barat (Jabar) dan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Jabar menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan pengamanan aset tanah dan bangunan milik pemerintah.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kantor Bersama Kominda Jabar, Satgas Citarum, Saber Pungli Jabar, Korsupgah KPK Jabar dan Balai Lingkup Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Kota Bandung, kemarin.
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan pengamanan aset tanah dan/atau bangunan yang dimiliki atau dikuasai oleh Pemdaprov Jabar, baik dari aspek pengamanan fisik, administrasi maupun hukum.
“Lingkup dari nota kesepahaman ini adalah pendeteksian dini timbulnya konflik terhadap penguasaan aset dan pengamanan aset yang dimiliki Pemdaprov Jabar,” ujar Daud.
Daud menilai, keterlibatan Kominda diperlukan karena penanganan permasalahan aset tidak hanya dilaksanakan melalui proses hukum semata, melainkan juga menyangkut permasalahan-permasalahan non-hukum.